Artikel Terbaru :
Loading...

Anjuran Shalat Taubat Berdasarkan Dalil Sunnah



  بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Assalamu 'alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh, segala puji bagi Allah yang masih memberikan kasih sayang nya berupa keimanan di hati kita. Sholawat beriring salam atas Nabi Muhammad Shallallahu 'alayhi wa sallam.

Setiap insan mukmin tidak luput dari kesalahan dan khilaf dalam kehidupan di dunia baik di sengaja maupun tidak di sengaja. Malah terdapat beberapa yang terjerumus pada perbuatan dosa besar. Lalu bagaimana jika hal itu terjadi?

Allah azza wa jalla membukakan sebesar-besarnya pintu taubat kepada hamba Nya yang memohon ampunan dan bertaubat kepada Nya. Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda,

إنَّ اللَّهَ كَتَبَ كِتابًا قَبْلَ أنْ يَخْلُقَ الخَلْقَ: إنَّ رَحْمَتي سَبَقَتْ غَضَبِي، فَهو مَكْتُوبٌ عِنْدَهُ فَوْقَ العَرْشِ

Sesungguhnya Allah ‘Azza wajalla menetapkan satu ketetapan sebelum menciptakan makhluk yang berisi: sesungguhnya rahmat-Ku jauh melampaui kemurkaan-Ku. Dan itu tercatat di sisi-Nya di atas ‘arsy.” (HR. Bukhari no. 7554)

Beberapa dalil yang mendasari shalat taubat yaitu hadits Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam,

َا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ، ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ : “وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Tidaklah seorang hamba melakukan dosa, kemudian bersuci dan salat dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah, kecuali Allah pasti akan mengampuni dosanya. Kemudian Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam membaca surah Ali Imran ayat 135.
(HR. Tirmidzi no. 406, Abu Daud no. 1521, Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أَوْ أَرْبَعًا (شك أحد الرواة) يُحْسِنُ فِيهِمَا الذِّكْرَ وَالْخُشُوعَ ، ثُمَّ اسْتَغْفَرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ، غَفَرَ لَهُ

Barangsiapa berwudu dengan baik kemudian mengerjakan salat dua rakaat atau empat rakaat (perawi hadis ragu terhadap redaksi – komentar ini bukan bagian lafaz hadis) dengan memperbagus zikir dan khusyu, kemudian meminta ampunan kepada Allah, maka Allah akan mengampuninya.(HR. Ahmad no. 26998)

Mengenai kapan waktu melakukan shalat taubat, tidak disyariatkan kapan waktunya siang atau malam, maka shalat taubat ini dilakukan sesegera mungkin dan kapan saja. Beberapa tata cara shalat taubat yaitu,
  • Shalat taubat adalah shalat sunnah dua raka'at dengan niat dalam hati tanpa dilafadzkan,
  • Shalat taubat disyariatkan dilakukan sendiri dan tidak berjama'ah,
  • Setelah shalat dilanjutkan dengan memperbanyak istighfar dengan lafal sesuai sunnah dan dzikir dengan bacaan yang mudah.

Syarat Shalat Taubat

Secara ringkas Imam Ibnu Katsir menjelaskan syarat bagi seseorang yang melakukan shalat taubat antara lain,
  • Menghindari perbuatan dosa saat ini
  • Menyesali perbuatan dosa lalu yang telah dilakukan
  • Bertekad untuk tidak melakukan lagi dosa yang sama
  • Jika dosa tersebut dilakukan terkait hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya/ melunasinya.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.